Jakarta, (ANTARA) - Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengalokasikan dana Biaya Operasional Pendidikan (BOP) sebesar Rp352,122 miliar untuk mendukung program wajib belajar (wajar) 12 tahun di Ibukota. Kasubag Umum Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Bambang Purwanto di Jakarta, Kamis mengatakan, program BOP sekolah swasta merupakan hal yang baru dicanangkan pada tahun 2012. "Mekanisme mengacu pada belanja hibah, serupa dengan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ujarnya. Anggaran BOP diambil dari ABT DKI 2012 untuk disalurkan bagi 2.048 sekolah swasta dengan jumlah peserta didik 418.292 siswa dan Rencananya, dana BOP bagi sekolah negeri sebesar Rp 1,4 triliun akan dicairkan pada Jumat (12/10). Adapun, lanjut Bambang, dasar hukum penyaluran dana hibah BOP untuk sekolah swasta adalah Pergub DKI Nomor 127 Tahun 2011 tentang tata cara pemberian hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan yang bersumber dari APBD. Serta Pergub DKI Nomor 118 Tahun 2012 tentang BOP pada sekolah swasta melalui belanja hibah tahun anggaran 2012. Selain itu Keputusan gubernur DKI nomor 12 Tahun 2012 tentang penetapan belanja hibah, bantuan sosial dan bantuan keuangan dalam bentuk uang kepada individu, keluarga, masyarakat, kelompok masyarakat, organisasi kemasyarakatan, pemerintah daerah lain dan pemerintah serta partai politik pada APBD 2012. "Tujuan pemberian hibah BOP sekolah swasta untuk membebaskan seluruh siswa miskin, mulai di jenjang pendidikan dasar dan menengah. Yakni dari segala bentukpungutan, termasuk untuk biaya kegiatan ekstrakurikuler," katanya. "Serta untuk meningkatkan kinerja tenaga pendidikan dan kependidikan, menyediakan kebutuhan untuk kegiatan belajar mengajar, memelihara sarana dan prasarana pendidikan serta meningkatkan pengelolaan administrasi satuan pendidikan," tuturnya. Bambang menjelaskan, sasaran penerima hibah BOP sekolah swasta mulai dari SD/ MI, SMP/MTs, SMA/MA/SMK. Namun, seluruh sekolah penerima hibah BOP swasta harus memenuhi persyaratan tertentu, yang usulannya dilakukan secara berjenjang dengan proses seleksi penerima dilakukan oleh kepala suku dinas Dikdas/Dikmen di masing-masing wilayah. "Dan oleh kepala kantor Kementerian Agama kota/kabupaten di masing-masing wilayah," jelasnya. Ia mengungkapkan, besaran dan alokasi dana hibah BOP bagi siswa tingkat SD/MI Rp60 ribu perbulan. Siswa SMP/MTs menerima dana BOP sebesar Rp110 ribu perbulan. Tingkat SMA/MA Rp 400 ribu per siswa perbulan. "Sedangkan siswa SMK program Bisnis Manajemen menerima dana sebesar Rp 400 ribu per bulan, program Pariwisata/Seni sebesar Rp 500 ribu pe rbulan dan untukprogram Teknologi/Pertanian Rp 600 ribu per bulan," ungkapnya. Berdasarkan data yang dimiliki Dinas Pendidikan DKI Jakarta, jumlah sekolah yang menerima hibah BOP pada sekolah swasta tahun 2012 sebanyak 2.048 sekolah, dengan jumlah siswa 418.292 murid. Rinciannya, siswa tingkat SD/SDLB sebanyak 135.506 murid dengan anggaran Rp 48,782 miliar. Sementara siswa Tingkat SMP/SMPLB sebanyak 117.759 murid dengan anggaran Rp77, 720 miliar dan tingkat SMA/SMALB sebanyak 8.855 murid dengan anggaran Rp21, 252 miliar. Alokasi dana BOP untuk siswa SMK sebanyak 43.231 murid dengan anggaran Rp118,857 miliar. Sedangkan siswa tingkat MI swasta sebanyak 78.155 siswa dengan anggaran Rp 28,135 miliar. Tingkat MTs swasta sebanyak 34.577 siswa dengan anggaran Rp22, 820 miliar, tingkat MA swasta sebanyak 479 siswa dengan anggaran Rp 1,149 miliar. (*/sun)
Berita Terkait

Banjir Jakarta mulai surut kini tinggal 11 RT yang terendam
Kamis, 6 Maret 2025 7:39 Wib

Ribuan jiwa terdampak banjir di Jakarta
Rabu, 5 Maret 2025 9:58 Wib

Duta Imam Tarawih di Jakarta, direkrut dari hafidz Al Quran
Minggu, 16 Februari 2025 17:22 Wib

Program cek kesehatan gratis tak termasuk pengobatandan tindakan
Minggu, 9 Februari 2025 15:00 Wib

DKI Jakarta jelaskan soal kelangkaan gas elpiji 3 kg di Jakarta
Selasa, 28 Januari 2025 22:07 Wib

8 jenazah korban kebakaran Glodok Plaza sudah dievakuasi ke RS Polri
Minggu, 19 Januari 2025 12:36 Wib

DKI Jakarta terapkan lima langkah strategis tangani pelecehan seksual
Selasa, 14 Januari 2025 11:10 Wib

DKI benarkan Harvey Moeis dan Sandra Dewi peserta PBI BPJS Kesehatan
Senin, 30 Desember 2024 5:17 Wib